Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa tidak dapat terlepas dari kebijakan desentralisasi fiskal asimentris.
Revisi UU Otsus yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI dilakukan untuk memastikan Papua dan Papua Barat tetap mendapatkan dana otonomi khusus.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.
Belum ada kata sepakat antara fraksi-fraksi terkait nama-nama anggota DPR yang akan menjadi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Fachrul Razi memimpin Kunjungan Tim Kerja Otsus Papua dalam rangka Revisi Undang-Undang Otsus Papua.
Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas memahami pro dan kontra dalam revisi terbatas Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas memahami pro dan kontra dalam revisi terbatas Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.
Revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua diharapkan bisa mengakhiri berbagai persoalan di Papua.
Pemerintah mengajukan skema penambahan anggaran dana alokasi khusus (DAU) dalam perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua.